Open Access Policy

SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam memegang prinsip bahwa semua penelitian adalah untuk kepentingan umat manusia. Penelitian adalah produk investasi oleh masyarakat dan oleh karena itu hasilnya harus dikembalikan kepada semua orang tanpa batas atau diskriminasi, melayani masyarakat secara universal dan transparan. Itulah mengapa SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam menyediakan akses online gratis dan terbuka ke semua publikasi penelitiannya. Seluruh artikel yang dinyatakan diterima akan tersedia seketika dan bebas diunduh pada laman http://ejournal.stisdafabondowoso.ac.id/ejurnal/index.php/samawa tanpa batas dan tanpa biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan. Namun, jika data pada artikel ini digunakan sebagai bahan dalam penulisan artikel maupun yang lainnya, harus mengutip dan mencantumkan nama penulis artikel pada artikel yang dibuat.

SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam memahami bahwa di dunia ini semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mencari, berbagi, dan menciptakan pengetahuan - kami berharap para penulis bergabung dengan kami dalam konsep akses terbuka ini.

Creative Commons License
SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam mempunyai lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License  / CC BY-SA 4.0