Prinsip Kebebasan Belajar Imam Al - Ghazali Dalam Sistem Among Prespektif Ki Hajar Dewantara
DOI:
https://doi.org/10.53948/samawa.v1i2.30Kata Kunci:
Prinsip Kebebasan Belajar, Imam Al-Ghazali, Sistem Among, Ki Hajar DewantaraAbstrak
Pendidikan merupakan kegiatan yang sangat kompleks. Hampir seluruh dimensi kehidupan manusia terlihat dalam proses pendidikan, baik secara langsung, maupun tidak langsung. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan juga merupakan suatu proses di dalamnya menemukan transformasi baik dalam diri maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, intimidasi dan eksploitasi.[1] Inilah potret dunia pendidikan yang kian memprihatinkan, bahkan menggelisahkan banyak orang. Keadaan tersebut mengisyaratkan, bahwa dehumanisasi pendidikan sekolah menjadi sesuatu yang tak terpisahkan dari kehidupan, pendidikan seolah menjadi hantu masyarakat. Dehumanisasi pendidikan meminjam istilah Paulo Freire, adalah pendidikan yang menindas, mengekang, dan membelenggu subyek belajar baik peserta belajar maupun pengajar itu sendiri.[2] Konteks penelitian dalam karya ilmiah ini adalah, membaahas bagaimana prinsip kebebasan belajar Imam Al-Ghazali dan bagaimana prinsip sistem among prespektif Ki Hajar Dewanatara.
Penelitian ini merupakan penelitian keper-pustakaan (Library Reseacrh), dengan membahas bagaimana prinsip kebebasan belajar Imam Al-Ghazali dan bagaimana prinsip sistem among prespektif Ki Hajar Dewanatara. Pengumpulan data dilakukan dengan buku-buku dan kitab-kitab kuning, jurnal, skripsi, dan karya ilmah lainya yang ada kaitanya dengan pembahasan diatas. Analisis data dilakukan dengan pembahas isi (Content Analysis) yang teerkadang dalam buku dan kutab. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan Kredibilitas (Credibilty).
Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa: Prinsip dasar kebebasan belajar Imam Al- Ghazali dapat diartikan sebagai suatu usaha sadar yang mengarahkan pada terciptanya prilaku lahir dan batin melakukan kebaikan dan menjahui keburukan, memiliki kepribadian utuh baik kepada dirinya sendiri atau selain dirinya. Dan juga dalam prinsip system among Ki Hajar Dewantara pada pelaksanaan belajar di bangku sekolah Ki Hajar Dewantara, menggunakan “Sistem Among”. Dalam Sistem Among maka setiap guru (pamong) sebagai pemimpin dalam proses pendidikan diwajibkan bersikap: Ing Ngarsa Sun Tuladha, Ing Madya Mangun Kasra, Tut Wuri Handhayani.
[1] Muhaimin Azzet,, Pendidikan Yang Membebaskan, (Yogyakarta: Ar – Ruzz Media,2017), hal. 11
[2] Paulo Freire, Pendidikan Politik : Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan, terj, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), Hal. 176.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Samawa

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
SAMAWA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
![]()
SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


