PELUANG DAN TANTANGAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN UNTUK PENCATATAN PERNIKAHAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.53948/samawa.v5i1.183Kata Kunci:
Blockchain, Pencatatan Sipil, Pencatatan Pernikahan, Keamanan Data, Transparansi, RegulasiAbstrak
Teknologi blockchain menawarkan solusi revolusioner untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam sistem pencatatan sipil di Indonesia, khususnya pencatatan pernikahan. Teknologi ini memungkinkan data disimpan secara permanen dan terdistribusi melalui jaringan yang aman, sehingga mengurangi risiko manipulasi dan kehilangan data. Studi ini menganalisis peluang dan tantangan implementasi blockchain, termasuk kebutuhan regulasi, infrastruktur, dan pelatihan sumber daya manusia. Dengan memanfaatkan pengalaman negara-negara seperti Estonia dan Georgia, serta mempertimbangkan konteks lokal, studi ini memberikan rekomendasi strategi implementasi secara bertahap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adopsi blockchain memiliki potensi besar untuk mendukung modernisasi layanan publik di era digital, meskipun menghadapi tantangan signifikan seperti regulasi yang belum matang dan resistensi budaya. Strategi yang terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan diperlukan untuk mewujudkan transformasi ini.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ahmad Alimuddin

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
SAMAWA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
![]()
SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


