Indonesia Konsep Biaya pada Ekonomi Islam serta Implementasinya dalam Aspek Penawaran
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.53948/kasbana.v2i2.51Kata Kunci:
Penawaran, Ekonomi Mikro Islam, Konsep BiayaAbstrak
Penawaran merupakan segala barang dan jasa yang ada, sehingga bisa ditawarkan oleh penjual kepada pembeli pada suatu tingkatan harga dan di waktu tertentu. Penawaran islam juga terdapat perbedaan dengan penawaran hedonis yang menyatakan bahwa barang atau jasa yang dipromosikan harus jelas. Sehingga dalam proses penawaran itu tidak merugikan orang lain yang melakukan permintaan. Tujuan dari ditulisnya makalah ini adalah menjelaskan mengenai bagaimana konsep biaya pada ekonomi islam serta implementasinya dalam aspek penawaran. Metode penelitian dalam makalah ini yaitu menggunakan metode kualitatif dengan teknik studi kepustakaan. Hasil dari makalah ini dapat disimpulkan bahwa konsep biaya pada ekonomi islam tersebut ada marginal cost dan procedur surplus.
Kata Kunci: Penawaran, Ekonomi Mikro Islam, Konsep Biaya
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Annisa Febriyanti

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
KASBANA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
![]()
KASBANA : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


