ANALISIS PENAMBAHAN HARGA PADA SISTEM PEMBAYARAN CASH BERTAHAP PERSPEKTIF JUMHUR ULAMA DAN ULAMA KONTEMPORER

Penulis

  • Ines Prasheila Kusmastuti UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.53948/kasbana.v4i1.114

Kata Kunci:

cash bertahap, jumhur ulama, penambahan harga, riba, ulama kontemporer.

Abstrak

Pembayaran cash bertahap memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Pembeli yang tidak memiliki dana dapat membeli barang dengan uang muka dan sisanya dibayar sesuai waktu yang disepakati. Permasalahannya terdapat penambahan harga yang dikenakan kepada pembeli dan berpotensi termasuk riba yang dilarang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penambahan harga pada sistem pembayaran cash bertahap perspektif jumhur ulama dan ulama kontemporer. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan penambahan harga pada sistem pembayaran cash bertahap menurut Jumhur ulama diperbolehkan dan bukan termasuk riba sebab tidak bertujuan untuk mencari laba semata. Penamabahan tersebut juga tidak dapat dikategorikan sebagai gharar sebab sudah terdapat kesepakatan kedua belah pihak. Di sisi lain, ulama kontemporer berbeda pendapat terkait kebolehan penambahan harga pada pembayaran cash bertahap. Ulama yang membolehkan beranggapan bahwa penambahan harga bukan termasuk riba karena dilakukan suka sama suka sedangkan ulama yang mengharamkan beranggapan bahwa penambahan harga termasuk riba

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-01-31

Terbitan

Bagian

Artikel