RIBA DALAM AYAT AL-QUR’AN DAN HADITS : TINJAUAN TEKS DAN KONTEKS
DOI:
https://doi.org/10.53948/kasbana.v4i1.108Abstrak
Penelitian ini memfokuskan analisis terhadap ayat dan hadits berkaitan dengan riba ditinjau secara teks dan konteks. penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan menjadikan buku dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan riba sebagai bahan hukum utamanya. Data-data yang dikumpulkan akan dianalisis dan diuraikan secara deksriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan. Pertama, berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an tersebut di atas, para ulama sepakat bahwa riba merupakan sesuatu yang dilarang karena ayat-ayat yang menjelaskan tentang keharaman riba dinilai sangat jelas dan secara kronologis dapat dipahami esensi pelarangan tersebut. Kedua, pelarangan riba dalam al-Qur’an memiliki relevansi dengan pergerakan sektor riil dalam ekonomi. Sebab, ekonomi yang berbasis pada riba dengan sendirinya akan mengabaikan underlying transaction yang merupakan basis dari sektor riil. Akibat para pemilik modal (kapitalis) dipastikan beruntung sedangkan para pengelola uang/pengusaha masih belum ada kejelasan, sehingga posisinya menjadi berimbang, tidak adanya keadilan. Sistem ekonomi ribawi tersebut dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat dunia makin terjadi secara konstant. Dalam konteks ini, al-Qur’an membicarakan riba dalam konteks ekonomi makro, yakni melihat dampak riba terhadap ekonomi masyarakat secara agregat. Sistem ekonomi ribawi akan mempengaruhi investasi, semakin tinggi suku bunga. Ketika investasi semakin menurun, maka akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Di samping itu, sistem ribawi ini telah menjerumuskan negara-negara berkembang kepada debt trap (jebakan hutang).
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Hidayatullah, Arsal, Zul Efendi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
KASBANA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
![]()
KASBANA : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


