Analisis Fenomena Marital Rape Terhadap Angka Perceraian Perspektif Hukum Islam
Keywords:
Fenomena Marital Rape, Hukum Islam, PercerraianAbstract
Tujuan penulisan karya ini adalah untuk menganalisis fenomena marital rape mempengaruhi angka perceraian dan tinjauan hukum islam fenomena marital rape terhadap angka perceraian. Penelitian menggunakan metode tinjauan pustaka untuk menganalisis literatur tentang fenomena marital rape dan angka perceraian dari perspektif hukum Islam. Sumber data yang digunakan meliputi kitab-kitab hukum Islam, jurnal ilmiah, artikel, fatwa ulama, buku terkait, dan dokumen hukum terkini terkait kekerasan dalam rumah tangga dan marital rape. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengidentifikasi dan memilih sumber-sumber literatur yang relevan. Data dianalisis dengan seksama untuk mengidentifikasi pandangan, fatwa, dan pendapat ulama, kemudian disintesis dan diorganisir untuk memberikan gambaran komprehensif tentang fenomena tersebut. Hasil karya ini yaitu a) Marital Rape menjadi faktor yang berpengaruh signifikan terhadap angka perceraian dalam masyarakat karena tindakan pemaksaan hubungan seksual dapat menyebabkan trauma dan cedera fisik pada istri, serta didukung oleh tayangan infotainment dan perubahan nilai-nilai sosial yang mempengaruhi persepsi terkait perkawinan dan perceraian. b) Tinjauan Hukum Islam terhadap fenomena Marital Rape menegaskan pentingnya mengedepankan prinsip kesetaraan, kasih sayang, dan izin dalam hubungan seksual antara suami dan istri untuk mengurangi angka perceraian dan menjaga keharmonisan dalam rumah tangga
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 zaenal arifin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
SAMAWA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License